Ruang Doa STARKI

Penulis

  • Antonius Nendro STARKI Author

DOI:

https://doi.org/10.36914/tarfo.v1.i1.376

Kata Kunci:

ruang doa, toleransi beragama, STARKI, kebebasan beribadah, nilai Cc5

Abstrak

Artikel ini membahas pentingnya penyediaan ruang doa sebagai wujud penghormatan terhadap kebebasan beragama sekaligus sarana membangun kehidupan kampus yang inklusif dan harmonis. Berangkat dari kisah toleransi B.J. Habibie dalam film Rudy Habibie, artikel merefleksikan bahwa setiap orang berhak memperoleh tempat yang layak untuk beribadah sesuai keyakinannya. Nilai tersebut diwujudkan di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita (STARKI) melalui penyediaan ruang doa yang digunakan bersama oleh sivitas akademika untuk doa pagi serta oleh mahasiswa Muslim sebagai tempat melaksanakan salat. Keberadaan ruang doa tidak hanya memenuhi kebutuhan spiritual, tetapi juga memperkuat rasa saling menghormati, kebersamaan, dan persaudaraan lintas agama. Artikel ini juga menunjukkan bahwa praktik serupa telah diterapkan di beberapa perguruan tinggi Katolik di Indonesia sebagai bentuk komitmen terhadap nilai toleransi dan keberagaman. Selaras dengan spiritualitas Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih St. Carolus Borromeus, penyediaan ruang doa mencerminkan nilai kasih, kepedulian, dan penghargaan terhadap martabat setiap manusia tanpa memandang perbedaan agama, suku, maupun latar belakang.

Unduhan

Diterbitkan

2020-02-27

Terbitan

Bagian

Articles