Humanisme Digital Indonesia: Menempatkan Teknologi di Bawah Supremasi Martabat Manusia
DOI:
https://doi.org/10.36914/tarfo.v7.i2.417Kata Kunci:
Kedaulatan Digital, Artificial Intelligence, Transformasi Digital, Etika AI, Humanisme Digital Indonesia, Tata Kelola DigitalAbstrak
Artikel ini membahas perubahan makna kedaulatan pada era Artificial Intelligence (AI), dari perspektif yang berorientasi pada wilayah dan politik menuju kedaulatan digital yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan teknologi. Melalui pendekatan konseptual berbasis sintesis sembilan publikasi penelitian penulis mengenai transformasi digital di Indonesia, artikel ini mengemukakan paradigma Humanisme Digital Indonesia sebagai kerangka untuk mengintegrasikan inovasi teknologi dengan nilai kemanusiaan, keberagaman budaya, dan semangat gotong royong. Pembahasan diawali dengan evolusi ekosistem digital yang menunjukkan pergeseran teknologi dari sekadar alat menjadi ekosistem yang membentuk perilaku, interaksi sosial, dan proses pengambilan keputusan melalui algoritma. Selanjutnya, artikel menguraikan paradoks efisiensi, yaitu kondisi ketika optimalisasi algoritmik yang berorientasi pada produktivitas dan keterlibatan pengguna justru berpotensi memicu polarisasi sosial, fragmentasi perhatian, penurunan kualitas dialog publik, tekanan kesehatan mental, serta krisis identitas budaya. Berbagai fenomena tersebut dipahami sebagai manifestasi dari paradigma pembangunan digital yang lebih menitikberatkan efisiensi daripada perlindungan martabat manusia. Oleh karena itu, artikel menegaskan bahwa penguatan kedaulatan digital Indonesia tidak cukup diwujudkan melalui regulasi maupun literasi digital semata, tetapi memerlukan perubahan paradigma menuju pembangunan teknologi yang berpusat pada manusia, berlandaskan nilai-nilai Pancasila, menghormati keberagaman budaya, serta mendukung kesejahteraan bersama. Paradigma Humanisme Digital Indonesia diharapkan menjadi landasan konseptual bagi pengembangan kebijakan, pendidikan, dan inovasi teknologi yang mampu memperkuat kedaulatan digital Indonesia di era algoritma.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Yoseph Hendrik Maturbongs (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.