Transformasi Digital dan Kontribusi Bangsa Menuju Indonesia Bebas Korupsi
DOI:
https://doi.org/10.36914/tarfo.v7.i2.420Kata Kunci:
Transformasi Digital, Antikorupsi, Pelayanan Publik, Integrasi, Literasi Digital, Pembangunan NasionalAbstrak
Artikel ini membahas transformasi digital sebagai momentum strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Perkembangan teknologi informasi memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, artikel menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh penerapan teknologi, tetapi juga oleh kualitas institusi, budaya birokrasi, dan integritas aparatur negara. Korupsi dipandang sebagai salah satu tantangan utama yang menghambat efektivitas digitalisasi karena mencerminkan lemahnya tata kelola dan penyalahgunaan kewenangan. Dalam konteks tersebut, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), layanan digital seperti Online Single Submission (OSS), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), e-Katalog LKPP, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui penciptaan rekam jejak digital yang dapat diawasi secara terbuka. Meskipun demikian, digitalisasi bukanlah solusi tunggal dalam pemberantasan korupsi, melainkan harus disertai dengan reformasi birokrasi, penguatan budaya integritas, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Artikel juga menekankan peran strategis generasi muda sebagai agen perubahan melalui penguatan literasi digital, kampanye antikorupsi, pemanfaatan teknologi untuk pengawasan publik, serta pembiasaan nilai kejujuran dalam kehidupan akademik. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya menjadi sarana modernisasi pemerintahan, tetapi juga fondasi bagi terwujudnya pembangunan nasional yang bersih, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Diva Syawalanny Putri Joniartho (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.