Nyawa dalam Angka: Membedah Kontribusi Regulasi Jalan Raya untuk Merawat Masa Depan Indonesia

Penulis

  • Muhammad Arif Arofah Universitas Tarakanita Author

DOI:

https://doi.org/10.36914/tarfo.v7.i2.421

Kata Kunci:

Keselamatan Jalan, Regulasi Transportasi, Infrastruktur Jalan, Kebijakan Publik, Pembangunan Berkelanjutan

Abstrak

Artikel ini membahas pentingnya regulasi keselamatan jalan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berorientasi pada perlindungan sumber daya manusia. Berangkat dari tingginya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang didominasi oleh kelompok usia produktif, artikel menegaskan bahwa keselamatan jalan bukan sekadar persoalan teknis rekayasa transportasi, melainkan investasi strategis dalam menjaga masa depan bangsa. Pembahasan menguraikan pergeseran paradigma keselamatan jalan dari pendekatan blame-the-user menuju pendekatan Safe System yang menempatkan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama melalui sinergi antara pemerintah, penyedia infrastruktur, penegak hukum, akademisi, dan masyarakat. Analisis difokuskan pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) beserta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Sektor Bidang Jalan sebagai landasan strategis dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman. Artikel juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, penguatan kebijakan berbasis bukti ilmiah, serta kontribusi perguruan tinggi dalam penelitian, edukasi, dan penyusunan rekomendasi kebijakan keselamatan jalan. Dengan demikian, regulasi keselamatan jalan dipandang tidak hanya sebagai instrumen hukum, tetapi juga sebagai fondasi pembangunan yang mendukung terwujudnya Indonesia yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui perlindungan terhadap kehidupan manusia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-07

Terbitan

Bagian

Articles